Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemanfaatan dan Pengelolaan SDA Berdasarkan Prinsip Ekofisiensi



Ekofisiensi adalah pengelolaan SDA yang tidak merusak atau mengganggu keseimbangan ekosistem dan dilakukan secara efisien dengan mempertimbangkan kelestarian SDA tersebut.
Dalam prinsip ekofisiensi, penggunaan SDA dilakukan atas dasar:
a.       Efisiensi dan evektifitas
b.      Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian SDA yang berkaitan dengan ekosistem.
c.  Memberikan kemungkinan utuk mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis/berlebihan.

Hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA, yaitu:
1.      Kurangnya tenaga ahli dalam bidang SDA.
2.      Mahalnya sarana dan prasarana untuk pengelolaan SDA.
3.      Kerja sama dengan perusahaan asing yang merugikan.
4.      Transportasi ke daerah-daerah yang mahal, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
5.      SDA yang belum memenuhi kualifikasi.

Hal-hal pokok dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA berdasakan prinsip ekofisiensi, yaitu:
a.       Menghemat SDA yang digunakan
b.      Menggunakan SDA yang dihasilkan dalam proses energi atau industri.
c.       Proses pembangunan SDA yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
d.      SDA yang ditambang dapat digunakan dalam jangka waktu lama.
e.       Proses penggunaan SDA tidak menimbulkan entropi atau limbah.


            

Posting Komentar untuk "Pemanfaatan dan Pengelolaan SDA Berdasarkan Prinsip Ekofisiensi"